JK Usulkan Instansi Penegak Hukum Terapkan System Reward and Punishment

jusufkalla.info

Adaviral, Wakil Presiden Jusuf Kalla prihatin dgn terseretnya nama Sekretaris MA, Nurhadi terkait pengembangan dari operasi tangkap tangan pada Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution & pekerja swasta Doddy Aryanto Supeno oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
JK mengemukakan, terseretnya Nurhadi yaitu kenyataan cerminan dinas penegak hukum butuh dilakukan reformasi birokrasi dengan cara menyeluruh.

diluar itu, JK mau adanya system penghargaan & sanksi (reward and punishment) dalam suatu dinas penegak hukum.

"Sistem reward and punishment, Bila beliau baik apa yg diberikan. Seandainya dirinya ini hukumannya apa," ucap JK di Istana Wakil Presiden, Jumat (17/06/2016).

Katanya, waktu ini dinas penegak hukum terlampaui menikmati segala sarana yg di memberi negeri. Tapi, segala media negeri tidak dibarengi bersama sanksi sepadan bila ada penegak hukum yg korup.

"Awalnya diberi reward lalu. Diberi tunjangan dahulu. Diberi tunjangan hakim. Tunjangan apa, macam-macam. Kemungkinan tak lumayan apa ya?," tandas JK.

"Tapi kapan cukupnya, persoalannya disitu. Tak bakal sempat. Sebab Keperluan semakin tinggi-tinggi. Kita seluruhnya mesti mengawasinya," tambah JK.

Baca :  UEA Umumkan Perang Terhadap Yaman Sudah Mogok

Buat itu, bersama system reward and punishment dapat seimbang apa yg diberikan dinas penegak hukum bersama sanksi yg didapat kalau melanggar hukum.

"Yang paling mutlak janganlah dikasih. Ini semuanya Sebab yg berpekara yg bermasalah. Lantaran yg berpekara yg cari jalan pintas," tutup JK.

Sumber : rimanews.com

0 Response to "JK Usulkan Instansi Penegak Hukum Terapkan System Reward and Punishment"

Posting Komentar