Berkat Laporan rakyat serta Sejumlah Netizen, Remaja Penginjak AlQuran Akhirnya Ditangkap Polisi

monitorday
Adaviral, Unit Reserse & Kejahatan Polres Tulungagung, jatim, hasilnya meringkus remaja pria yg diduga lakukan penistaan agama. Pada Awal Mulanya ketahuan melalui jejaring sosial Fb, pelaku terlibat dalam tindakan terkutuk di mana ia menginjak & meniduri kitab suci Al-quran. Berkat laporan penduduk & banyaknya netizen, polisi sukses melacak keberadaan pemuda berinisal F tersebut. Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andria D Putra menyebutkan penduduk setempat marah bersama photo yg diupload akun Fb ‘Midut Khecill’.

Baca : DPD Partai Golkar Jakarta Tegaskan Dukung Ahok

“Kasus ini terungkap sesudah ada pengaduan dari penduduk yg tak terima bersama ulah salah satu tersangka sama seperti ter-posting dalam akun Fb bersama nama 'Midut Khecill'," ucap Andria di Tulungagung, Sabtu (18/6) tempo hari. Pelaku F (15) sendiri dibekuk polisi waktu berada di rumahnya di Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki, kira kira pukul 13.00 WIB. Ia adalah remaja yg putus dari bangku sekolah. Sementara itu berdasarkan pernyatan F, terdapat sekian banyak teman yang lain yg terlibat dalam perbuatan tersebut. Mereka sekarang ini tetap dalam target penangkapan polisi. “Pelaku F ini yg menginjak & meniduri kitab suci milik salah satu agama di Indonesia, sedangkan yang lain juga sebagai pengambil gambar (memfoto) pun melihat seluruhnya adegan kejadian," jelas Andria.

Sumber : www.monitorday.com

0 Response to "Berkat Laporan rakyat serta Sejumlah Netizen, Remaja Penginjak AlQuran Akhirnya Ditangkap Polisi"

Posting Komentar